Tidak ada yang istimewa, hanya kumpulan cerita, perjalanan, kesukaan dan hal-hal lain yang saya bisa menulisnya.. Jika anda suka, berbagilah. Jika anda tak suka, beri tahu saya.. Jangan beri tahu pasangan anda, apalagi selingkuhan..
Apa kabar IMB? #imb #bangunangedung . . . . . Dalam dunia perbankan, IMB digunakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon kredit dengan agunan tanah dan bangunan. IMB sangat berguna bagi pihak perbankan untuk menilai diberi atau tidaknya suatu permohonan kredit. Dengan dimilikinya IMB maka kita akan mengetahui rencana kota kedepan yang mengenai persil yang digunakan sebagai agunan. Dengan demikian perbankan akan terhindar dari merosotnya nilai agunan. Informasi tersebut antara lain : bisa mengetahui kawasan tersebut direncanakan sebagai kawasan apa, apakah kawasan perdagangan dan jasa, kawasan industri, kawasan perkantoran, atau kawasan permukiman atau bahkan ternyata lokasi tersebut masuk dalam kawasan konservasi yang harus dilindungi dan tidak boleh ada bangunan. Dengan mengetahui rencana peruntukan dalam tata ruang maka pihak perbankan dapat menilai bagaimana prospek dari agunan yang berupa tanah dan bangunan tersebut, apakah bisa berkembang kedepannya atau berada pada kawasan yang justru tidak dapat dikembangkan yang berarti nilai tanah juga tidak berkembang atau malah menurun. Sumber: http://admisibisnis.blogspot.co.id/2012/04/ijin-mendirikan-bangunan-imb-dalam.html?m=1 A photo posted by Mufti Pamungkas (@muftipamungkas) on Aug 25, 2016 at 12:57am PDT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar