12 Nov 2009

pantai panjang bengkulu


Foto ini saya ambil menggunakan kamera ponsel (SE-w660), kualitas piksel tidak kalah dari kamera pocket digital. Dengan cahaya yang cukup, noisenya sangat minim. Foto saya olah di Photoshop dengan overlay colour, untuk memperkuat warna langit dan sunsetnya.

11 Nov 2009

kecil tapi mantap

Panasonic Lumix GF1


Panasonic Displays Lumix G-1 Camera at Consumer Electronics Show in Las Vegas gambar panasonic lumix G1

kamera mini fitur sakti!
salah satu kamera prosumer yang nggak boleh dianggap remeh. Lumix GF1 dirilis pada september 2009, dengan harga $899. 12 megapixel, video mode, dimensi : 119 mm x 71 mm x 36.3 mm.
selengkapnya baca disini

26 Agu 2009

LOMBA FOTO 2009

Buru Babi



Seperti pada umumnya daerah hutan dan perkebunan di provinsi bengkulu, masyarakat desa karang panggung, karang are dan lubuk puar di kabupaten bengkulu utara sangat bergantung pada hasil kebun. Hampir seluruh kepala keluarga di desa memiliki kebun, baik itu karet, sawit, kopi atau tanaman palawija. Hasil kebun masyarakat merupakan motor bagi kehidupan di desa. Namun seringkali kebun rusak karena adanya hama babi yang menyerang kebun.

“Bibit tanaman yang baru tumbuh rusak dimakan oleh hama babi, jadi dengan adanya kegiatan pembuatan jaring babi ini hasilnya sangat bermanfaat bagi penduduk di karang panggung ini” kata koordinator BKM Desa Karang Panggung.
Di desa Karang Panggung masyarakat berinisiatif membuat jaring babi dengan dana dari BLM P2KP. Diawali dengan pelatihan oleh PPL dari dinas kehutanan, setelah dirasa mampu masyarakat mulai membuat jaring babi sendiri secara rutin pada hari libur. Setiap penduduk yang dewasa berpatisipasi untuk mebuat jaring. Bahkan jika sudah mahir satu orang dapat menyelesaikan hingga 2 unit jaring babi dalam satu hari. Kegiatan buru babi sendiri dilakukan pada hari minggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Perburuan dilakukan dalam satu kelompok besar dari 15 sampai 30 orang dewasa, dibantu dengan anjing yang sudah terlatih biasanya ada 5 sampai 10 ekor anjing pemburu. “tidak semua anjing bisa diajak berburu mas” ujar Sub’ha, warga desa karang are. “Anjing yang sudah terlatih dan berani diajak berburu dibeli dengan harga Rp. 400.000 s/d Rp.500.000.” Harga yang cukup mahal bagi warga desa karang panggung yang sederhana, namun sebanding dengan manfaat yang mereka peroleh. “Kadang jika buruan lepas dan anjing berlari mengikuti, kami juga harus menjaganya agar tidak mati diserang babi.” Babi hutan termasuk binatang buas, jika terdesak mereka bisa menyerang dan mengakibatkan hal yang fatal. Perburuan tidak hanya dilakukan setiap hari minggu saja. Jika ada ladang penduduk yang diserang maka keesokan harinya pasti dilakukan perburuan babi. Babi hutan dewasa berat badannya bisa mencapai 90kg. bisa dibayangkan bagaimana babi hutan sebesar itu jika terdesak dan menyerang. Babi yang terjaring biasanya dibunuh dan dagingnya untuk makanan anjing. Namun tidak semuanya, sebagian besar hasil buruan dikubur di lokasi.
“kami tidak pernah makan daging babi mas” ujar Munir warga desa Karang Panggung, ketika kami tanya tentang konsumsi daging babi untuk makan keluarga. Warga desa masih kuat menganut ajaran islam dan adat. “kalaupun hasil buruan babi kami jual, biasanya uang hasil penjualan tidak kami pergunakan untuk membeli bahan makan”. Ada satu hal yang cukup unik bagi kami ketika kami tanya tentang hukum uang penjualan hasil buru babi. “uang hasil buru babi baru bersih setelah tujuh kali pembelian, misalkan pertama kali uangnya dibelikan parang, lalu parang dijual untuk dibelikan parang bengkok, lalu parang bengkok dijual untuk membeli barang lain hingga tujuh kali. Jadi barang yang ke tujuh sudah bersih.” Benar atau tidak uang bisa bersih setelah tujuh kali pembelian, kami sendiri tidak tahu. Mungkin perlu juga ditanyakan ke MUI (?).
Perburuan babi merupakan kebiasaan yang turun temurun, aturan? Tentu saja ada. Tiap hari perburuan, semua warga laki-laki dewasa diwajibkan ikut berburu. Jika warga yang terdaftar tidak ikut berburu tanpa ijin maka dikenakan denda uang Rp. 15.000,-. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak ikut berburu dikenakan iuran Rp. 5.000,- dan dua canting beras (sebanding setengah kilo beras). Bahkan jika berburu diluar hari minggu dan terjadi kerugian (kambing mati diterkam anjing) maka kelompok berburu harus mengganti penuh. Aturan yang masih berlaku dan ditaati sebagai suatu kesadaran bersama menjaga aset masyarakat, tidak ada keterpaksaan. Suatu hal yang menentramkan hati di zaman yang sudah uzur dan materialistis ini, aturan adat masih ditaati bukan dicemooh sebagai lambang ketertinggalan.

18 Agu 2009

City Tour

City tour? yang kebayang jalan-jalan ke semua obyek wisata lokal Jakarta, yang gak kebayang macetnya… Jadi, kita memutuskan hanya mengunjungi “sebagian” saja obyek yang kira-kira belum pernah dikunjungi.

– Taman Fatahillah –
Dari dulu sudah punya pikiran ngunjungin museum yang satu ini, baru sekarang terlaksana . Mulai berangkat dari cekpoin jam 9-an. jalanan lumayan lancar, sampe sana udah panas. Tapi semangat gak luntur meskipun matahari menyengat, bahkan salah satu “tour-mate” perutnya agak bermasalah tapi tur tetep lanjuuuutt.

Sebentar Lagi Jakarta Kehausan...

Kota yang dahaga ini menjadi begitu dungu karena terdesak oleh beban pertumbuhannya sendiri. Air permukaan yang lebih mudah dikelola tersia-sia, sementara air tanah yang begitu berharga disedot tak kenal aturan. Bila kita paham ancaman bencananya, menggali sumur –air tanah dalam– di Jakarta akan seperti menggali kubur.

Titania Febrianti
National Geographic Indonesia
Edisi Agustus 2009

lebih lengkap baca di sini